PELATIHAN PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING JAKARTA

TRAINING PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING PASCA PP34/2021

PELATIHAN PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING JAKARTA

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING PASCA PP34/2021

Pelatihan Praktis Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pasca PP34/2021 merupakan program yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi terbaru terkait tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. PP34/2021 membawa sejumlah ketentuan baru yang memengaruhi izin kerja, tata cara rekrutmen, serta kewajiban administratif perusahaan. Kesalahan dalam penerapan regulasi ini dapat menimbulkan risiko hukum, sanksi administratif, serta kerugian finansial bagi perusahaan.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan praktis mengenai prosedur pengajuan izin kerja TKA, dokumen yang diperlukan, serta teknik kepatuhan administrasi perusahaan. Peserta mempelajari mekanisme perizinan, koordinasi dengan instansi terkait, serta strategi pengelolaan TKA secara legal dan efisien. Dengan pemahaman yang tepat, perusahaan dapat memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai ketentuan hukum, mengurangi risiko pelanggaran, dan mengoptimalkan kontribusi TKA terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Program ini menjadi sangat penting bagi perusahaan dan profesional yang ingin memahami implementasi PP34/2021 secara praktis. Peserta yang memiliki kompetensi dalam manajemen SDM, legal, atau kepatuhan akan mampu melakukan penyesuaian internal, menyiapkan dokumen yang lengkap, serta memastikan setiap proses penggunaan TKA berjalan lancar, aman, dan sesuai hukum.

TUJUAN PELATIHAN TRAINING PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING PASCA PP34/2021

  1. Memahami Regulasi TKA Pasca PP34/2021
    Memberikan peserta pemahaman mendalam mengenai ketentuan terbaru terkait izin kerja, hak dan kewajiban TKA, serta peran perusahaan dalam pengawasan dan kepatuhan administrasi. Peserta akan mampu menafsirkan regulasi secara tepat dan mengaplikasikannya dalam praktik sehari-hari.
  2. Menguasai Proses Perizinan dan Administrasi TKA
    Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam pengajuan izin kerja TKA, penyiapan dokumen legal, serta koordinasi dengan instansi pemerintah terkait. Peserta diharapkan mampu menangani setiap tahapan administrasi secara efisien dan sesuai prosedur hukum.
  3. Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Tenaga Kerja Asing
    Membantu peserta merancang strategi internal perusahaan dalam memanfaatkan TKA secara legal, aman, dan produktif. Peserta akan belajar bagaimana menyusun kebijakan internal dan prosedur operasional yang mendukung kepatuhan hukum.
  4. Manajemen Risiko dan Kepatuhan Hukum
    Memberikan pemahaman tentang risiko hukum dan sanksi terkait penggunaan TKA yang tidak sesuai aturan. Peserta akan mampu melakukan identifikasi risiko dan langkah mitigasi agar perusahaan tetap terlindungi.
  5. Optimalisasi Kontribusi TKA bagi Perusahaan
    Mendorong peserta agar dapat memaksimalkan manfaat TKA melalui perencanaan, pengelolaan, dan pemantauan yang profesional, serta memastikan proses operasional TKA sejalan dengan ketentuan hukum dan tujuan bisnis perusahaan.

MATERI PELATIHAN TRAINING PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING PASCA PP34/2021

1. Pengantar Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  • Peran TKA dalam organisasi
  • Dampak PP34/2021 terhadap penggunaan TKA
  • Prinsip hukum ketenagakerjaan TKA

2. Prosedur Izin Kerja dan Administrasi

  • Pengajuan izin kerja TKA
  • Dokumen wajib dan persyaratan
  • Koordinasi dengan instansi terkait

3. Hak dan Kewajiban TKA dan Perusahaan

  • Identifikasi hak-hak TKA
  • Kewajiban perusahaan sesuai PP34/2021
  • Kepatuhan dan monitoring internal

4. Strategi Pengelolaan TKA

  • Penempatan dan pengawasan TKA
  • Evaluasi produktivitas dan kepatuhan
  • Penyesuaian kebijakan internal

5. Kepatuhan Hukum dan Mitigasi Risiko

  • Risiko hukum penggunaan TKA ilegal
  • Pencegahan sanksi administratif
  • Pengendalian risiko operasional

6. Studi Kasus Praktis

  • Analisis kasus penggunaan TKA
  • Evaluasi strategi kepatuhan
  • Pembelajaran dari praktik nyata

7. Dokumentasi dan Pelaporan TKA

  • Pembuatan laporan rutin
  • Penyimpanan dokumen legal
  • Audit internal dan evaluasi kepatuhan

8. Simulasi Proses Izin Kerja TKA

  • Praktik pengajuan izin kerja
  • Koordinasi dengan pihak terkait
  • Penanganan kendala administrasi

PESERTA PELATIHAN TRAINING PRAKTIS PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING PASCA PP34/2021

  1. HR Manager dan Staf HR
    Individu yang ingin memahami seluruh proses penggunaan TKA, mulai dari perizinan hingga pengelolaan hak dan kewajiban, agar dapat memastikan setiap kegiatan operasional berjalan lancar dan sesuai hukum.
  2. Staf Legal dan Corporate Secretary
    Pegawai yang ingin menguasai prosedur administrasi, penyusunan dokumen legal, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung kepatuhan hukum penggunaan TKA.
  3. Manajer Perusahaan dan Pimpinan Operasional
    Profesional yang ingin mengambil keputusan strategis terkait penggunaan TKA, meminimalkan risiko hukum, dan mengoptimalkan kontribusi TKA terhadap kegiatan bisnis perusahaan.
  4. Konsultan Hukum dan Praktisi Ketenagakerjaan
    Individu yang ingin meningkatkan kompetensi dalam memberikan pendampingan hukum terkait penggunaan TKA, termasuk mitigasi risiko dan strategi kepatuhan.
  5. Pengelola Risiko dan Auditor Internal
    Pegawai yang ingin memahami potensi risiko hukum dan administratif penggunaan TKA serta mampu merancang langkah mitigasi dan kontrol internal agar perusahaan tetap aman dari sanksi dan tuntutan hukum.

Jadwal Training Kajian Legal  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Secara umum, jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Oleh karena itu, peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI  TRAINING

REGULAR TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, maka anggaran investasi pelatihan dapat disesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Kajian Legal

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pada dasarnya, pelatihan ini akan berjalan secara ideal dengan minimal 3 peserta. Namun demikian, jumlah peserta tersebut tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa. Selain itu, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan selama 1 hari jika terdapat persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya diselenggarakan?
A : Pada umumnya, pelatihan kami diselenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Lombok. Selain itu, pelatihan juga dapat diselenggarakan di beberapa negara, seperti Singapura dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Selain kota-kota besar yang sudah kami sediakan. Selanjutnya, penyelenggaraan pelatihan dapat diadakan di kota lain, asalkan memenuhi minimal kuota 5 orang untuk setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Pada umumnya kami sudah menentukan jadwal-jadwal pelatihannya. Akan tetapi, jadwal pelatihan dapat disesuaikan juga dengan kebutuhan klien

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page