BAHASA HUKUM KONTRAK JOGJA

Bahasa Hukum dalam Kontrak: Mengapa Definisi dan Kalimat yang Presisi Sangat Penting?

Kontrak perusahaan bukan sekadar dokumen formal yang ditandatangani oleh dua pihak atau lebih. Kontrak merupakan instrumen hukum yang menentukan hak, kewajiban, tanggung jawab, batas kewenangan, risiko, hingga konsekuensi apabila salah satu pihak tidak memenuhi kesepakatan. Karena itu, setiap kata, istilah, definisi, dan kalimat dalam kontrak memiliki arti penting. Bahasa hukum dalam kontrak harus mampu menyampaikan maksud para pihak secara jelas, konsisten, dan dapat ditafsirkan secara tepat. Penggunaan kata yang terlalu umum, istilah yang tidak didefinisikan, atau kalimat yang memiliki lebih dari satu makna dapat menimbulkan multitafsir. Dalam situasi sengketa, perbedaan tafsir tersebut dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang serius.

Dalam hukum perjanjian Indonesia, perjanjian yang dibuat secara sah pada prinsipnya mengikat para pihak sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Karena kontrak memiliki kekuatan mengikat, kualitas perumusannya menjadi sangat penting. Lalu, mengapa definisi dan kalimat yang presisi sangat penting dalam kontrak perusahaan? Bagaimana cara menggunakan bahasa hukum yang jelas tanpa membuat kontrak menjadi terlalu rumit? Artikel ini membahas prinsip, risiko, contoh, dan langkah praktis yang dapat digunakan dalam penyusunan kontrak.

BAHASA HUKUM KONTRAK JOGJA

Apa yang Dimaksud dengan Bahasa Hukum dalam Kontrak?

Bahasa hukum dalam kontrak adalah penggunaan kata, istilah, frasa, struktur kalimat, dan rumusan klausul yang digunakan untuk menciptakan serta menjelaskan hubungan hukum antara para pihak. Berbeda dengan bahasa komunikasi sehari-hari, bahasa kontrak harus memperhatikan konsekuensi hukum dari setiap pernyataan. Kalimat yang terdengar sederhana dapat menghasilkan kewajiban hukum apabila dimasukkan ke dalam perjanjian.

Contohnya:

“Pihak Pertama akan mengirimkan barang secepatnya.”

Kalimat tersebut terlihat mudah dipahami. Namun, apa arti “secepatnya”? Apakah satu hari, tiga hari, tujuh hari, atau setelah pembayaran diterima?

Dalam kontrak bisnis, rumusan yang lebih presisi dapat berbunyi:

“Pihak Pertama wajib menyerahkan Barang kepada Pihak Kedua paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya pembayaran penuh.”

Kalimat kedua memberikan parameter yang lebih jelas karena menentukan siapa yang wajib melakukan tindakan, tindakan apa yang harus dilakukan, kapan kewajiban dimulai, serta batas waktu pelaksanaannya. Inilah salah satu fungsi utama bahasa hukum dalam kontrak: mengubah kesepakatan bisnis menjadi kewajiban hukum yang dapat dipahami dan dilaksanakan.

Mengapa Ketepatan Bahasa Sangat Penting dalam Kontrak?

Ketepatan bahasa berhubungan langsung dengan kepastian mengenai hak dan kewajiban para pihak. Semakin jelas sebuah klausul, semakin kecil ruang munculnya interpretasi yang berbeda.

Beberapa alasan utamanya adalah sebagai berikut.

1. Mengurangi Risiko Multitafsir

Multitafsir terjadi ketika satu kalimat dapat dipahami dengan lebih dari satu arti.

Misalnya:

“Pembayaran dilakukan segera setelah pekerjaan selesai.”

Masalahnya adalah tidak terdapat batas waktu yang objektif. Pihak pertama mungkin menganggap pembayaran harus dilakukan pada hari yang sama. Pihak kedua dapat menganggap pembayaran dapat dilakukan beberapa hari kemudian setelah pemeriksaan pekerjaan. Untuk menghindari perbedaan tersebut, kontrak sebaiknya menetapkan waktu secara konkret.

Contohnya:

“Pihak Kedua wajib melakukan pembayaran paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Pihak Kedua menerima berita acara penyelesaian pekerjaan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.”

Rumusan tersebut memberikan titik awal dan batas waktu yang lebih jelas.

2. Menentukan Batas Hak dan Kewajiban

Kontrak harus menjawab pertanyaan dasar: siapa melakukan apa, kapan, dengan standar apa, dan apa akibatnya jika kewajiban tidak dilaksanakan.

Kata-kata seperti “dapat”, “wajib”, “berhak”, “harus”, dan “dilarang” memiliki fungsi berbeda.

Contohnya:

“Pihak Kedua dapat meminta laporan bulanan.”

Berbeda dengan:

“Pihak Kedua wajib menyerahkan laporan bulanan kepada Pihak Pertama paling lambat tanggal 5 setiap bulan.”

Kalimat pertama cenderung memberikan kewenangan atau pilihan. Kalimat kedua menciptakan kewajiban yang lebih tegas. Karena itu, pemilihan modalitas dalam kontrak harus dilakukan secara sadar.

3. Mempermudah Pembuktian Ketika Terjadi Sengketa

Ketika kontrak berjalan tanpa masalah, kelemahan bahasa mungkin tidak terlihat. Namun, ketika terjadi perselisihan, setiap kata dapat menjadi bahan interpretasi. Kontrak yang memiliki struktur dan definisi yang jelas membantu para pihak, penasihat hukum, arbiter, maupun hakim memahami apa yang sebenarnya disepakati. Hal ini penting karena sengketa kontrak tidak hanya berkaitan dengan apakah suatu pihak melaksanakan kewajibannya, tetapi juga mengenai apa sebenarnya kewajiban tersebut.

4. Mencegah Celah Kontrak

Bahasa yang terlalu umum dapat menciptakan celah yang memungkinkan pihak tertentu menghindari kewajibannya.

Misalnya:

“Penyedia wajib menjaga kualitas produk sesuai standar yang berlaku.”

Pertanyaannya: standar yang mana? Standar internal perusahaan, standar nasional, standar industri, atau standar tertentu yang disepakati?

Rumusan yang lebih baik dapat mencantumkan standar yang digunakan, versi standar, parameter kualitas, metode pengujian, dan pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan. Semakin penting suatu kewajiban, semakin spesifik parameter yang perlu ditentukan.

Pentingnya Bagian Definisi dalam Kontrak

Salah satu bagian yang sering dianggap sebagai formalitas adalah “Definisi”. Padahal, bagian ini memiliki fungsi yang sangat penting. Definisi digunakan untuk memberikan arti khusus terhadap istilah tertentu yang digunakan dalam kontrak.

Contohnya:

“Barang” berarti seluruh produk sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perjanjian ini.

“Jasa” berarti layanan konsultasi dan pendampingan sebagaimana dijelaskan dalam Ruang Lingkup Pekerjaan.

“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Dengan definisi tersebut, para pihak memiliki acuan yang sama ketika menggunakan istilah tersebut di dalam klausul berikutnya. Database Glosarium Peraturan BPK juga menunjukkan pentingnya penggunaan istilah hukum secara tepat. Misalnya, istilah “kontrak” dijelaskan sebagai perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan pelaksanaannya dijamin oleh hukum atau dapat dituntut di muka hakim apabila dilanggar.

Apa Saja yang Sebaiknya Didefinisikan?

Tidak semua kata harus masuk ke dalam bagian definisi. Definisi sebaiknya diberikan kepada istilah yang memiliki arti khusus, berulang kali digunakan, berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi, atau memiliki konsekuensi ekonomi maupun hukum yang signifikan.

Beberapa contoh istilah yang sering membutuhkan definisi antara lain:

  1. Hari Kerja.
  2. Hari Kalender.
  3. Barang.
  4. Jasa.
  5. Pekerjaan.
  6. Informasi Rahasia.
  7. Keadaan Kahar.
  8. Afiliasi.
  9. Peraturan yang Berlaku.
  10. Tanggal Efektif.
  11. Pelanggaran.
  12. Wanprestasi.
  13. Data.
  14. Kekayaan Intelektual.
  15. Dokumen.
  16. Wilayah.
  17. Harga.
  18. Biaya.
  19. Penyelesaian Pekerjaan.
  20. Perubahan Pekerjaan.

Definisi juga harus konsisten. Jika “Tanggal Efektif” telah didefinisikan sebagai tanggal tertentu, istilah tersebut sebaiknya digunakan secara konsisten di seluruh dokumen.

Bahaya Definisi yang Tidak Konsisten

Salah satu kesalahan dalam drafting kontrak adalah menggunakan istilah yang sama dengan arti berbeda atau menggunakan istilah berbeda untuk menunjuk objek yang sama. Misalnya, pada bagian awal kontrak digunakan istilah “Penyedia”. Pada bagian lain digunakan “Vendor”, kemudian muncul istilah “Kontraktor”.

Apakah ketiganya merupakan pihak yang sama?

Jika tidak dijelaskan, pembaca dapat mempertanyakan apakah kewajiban tertentu berlaku kepada entitas yang sama atau berbeda.

Konsistensi terminologi sangat penting karena kontrak harus dibaca sebagai satu kesatuan. Karena itu, setelah draft selesai, legal drafter sebaiknya melakukan pemeriksaan khusus terhadap istilah yang digunakan. Proses ini sering disebut sebagai terminology check atau consistency review.

Prinsip Kalimat Presisi dalam Kontrak

Kalimat kontrak yang baik tidak harus selalu panjang. Justru, kalimat yang terlalu panjang dapat menyulitkan pembaca dan meningkatkan risiko kesalahan interpretasi.

Beberapa prinsip berikut dapat diterapkan.

Gunakan Subjek yang Jelas

Hindari kalimat yang tidak menjelaskan siapa yang melakukan tindakan.

Kurang jelas:

“Dokumen harus diserahkan paling lambat 5 hari.”

Lebih jelas:

“Pihak Kedua wajib menyerahkan Dokumen kepada Pihak Pertama paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal permintaan tertulis.”

Subjek, tindakan, objek, dan waktu terlihat lebih jelas.

Gunakan Kata Kerja yang Tegas

Bandingkan:

“Pihak Pertama akan berusaha memberikan laporan.”

dengan:

“Pihak Pertama wajib menyampaikan laporan.”

Kata “berusaha” dapat menciptakan ketidakpastian mengenai standar kewajiban. Sebaliknya, “wajib” menunjukkan adanya kewajiban yang lebih tegas.

Namun, penggunaan kata “wajib” juga harus sesuai dengan kesepakatan bisnis. Jangan menjadikan seluruh ketentuan sebagai kewajiban absolut jika sebenarnya para pihak bermaksud memberikan diskresi.

Tentukan Waktu Secara Objektif

Hindari kata seperti:

  • segera;
  • secepatnya;
  • sesegera mungkin;
  • dalam waktu yang wajar;
  • secara berkala;
  • sewaktu-waktu;
  • sesuai kebutuhan.

Istilah tersebut tidak selalu salah, tetapi dapat menimbulkan ketidakpastian apabila tidak diberikan parameter tambahan.

Contohnya, daripada menulis “segera”, lebih baik menentukan “paling lambat 2 (dua) Hari Kerja”.

Jika penggunaan “wajar” memang diperlukan, kontrak dapat menetapkan parameter yang membantu menentukan kewajaran tersebut.

Hindari Penggunaan Istilah yang Tidak Didefinisikan

Istilah seperti “material”, “signifikan”, “memadai”, “layak”, dan “wajar” sering muncul dalam kontrak. Masalahnya, masing-masing pihak dapat memiliki standar berbeda.

Contohnya:

“Pihak Pertama dapat mengakhiri kontrak apabila terjadi pelanggaran material.”

Apa yang dimaksud pelanggaran material?

Apakah keterlambatan pembayaran satu hari termasuk material? Apakah kegagalan menyerahkan satu dokumen termasuk material? dan apakah pelanggaran terhadap kerahasiaan otomatis dianggap material?

Untuk mengurangi ketidakpastian, kontrak dapat memberikan definisi atau contoh.

Misalnya:

“Pelanggaran Material berarti pelanggaran terhadap ketentuan yang secara langsung memengaruhi pembayaran, kerahasiaan informasi, kepemilikan Kekayaan Intelektual, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, atau kewajiban utama berdasarkan Perjanjian.”

Dengan demikian, ruang interpretasi menjadi lebih terkontrol.

Perhatikan Penggunaan Kata “Dan” serta “Atau”

Kata sambung sederhana dapat menghasilkan konsekuensi hukum yang berbeda.

“Pihak Kedua wajib memiliki izin A dan izin B.”

Artinya kedua izin diperlukan.

Sementara:

“Pihak Kedua wajib memiliki izin A atau izin B.”

Dapat berarti salah satu dari dua izin dianggap cukup, tergantung konteks.

Dalam kontrak, penggunaan “dan”, “atau”, “dan/atau”, serta tanda baca harus dipertimbangkan secara hati-hati.

Jika maksudnya adalah kedua kondisi harus dipenuhi, nyatakan secara eksplisit.

Contoh:

“Pihak Kedua wajib memenuhi kedua persyaratan berikut: (a) memiliki izin A; dan (b) memiliki izin B.”

Struktur tersebut jauh lebih jelas dibandingkan mengandalkan interpretasi pembaca.

Perhatikan Angka, Satuan, dan Nilai

Kesalahan angka dapat memberikan dampak finansial yang sangat besar.

Karena itu, nilai uang, persentase, kuantitas, tanggal, jangka waktu, dan satuan sebaiknya ditulis dengan format yang konsisten.

Contoh:

“Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Jika kontrak menggunakan mata uang asing, cantumkan mata uang secara jelas.

Begitu pula dengan persentase:

“5% (lima persen) per tahun.”

Untuk kontrak bernilai besar, pemeriksaan ulang angka menjadi bagian penting dari contract review.

Jangan Menggunakan Bahasa Hukum yang Terlalu Rumit

Presisi tidak berarti menggunakan bahasa yang sulit. Salah satu miskonsepsi dalam legal drafting adalah anggapan bahwa kontrak harus menggunakan kalimat yang sangat panjang, istilah Latin yang berlebihan, atau struktur bahasa yang sulit dipahami. Tujuan utama kontrak adalah menciptakan kepastian. Jika suatu kewajiban dapat disampaikan dengan kalimat sederhana tanpa mengurangi ketepatan hukum, gunakan kalimat tersebut.

Misalnya:

“Para Pihak sepakat untuk melakukan pembayaran.”

Dapat lebih sederhana daripada kalimat panjang yang mengulang maksud yang sama beberapa kali. Bahasa hukum yang efektif seharusnya memiliki tiga karakter utama: jelas, konsisten, dan dapat diterapkan.

Contoh Perbandingan Klausul yang Kurang Presisi dan Presisi

Klausul Kurang Presisi

“Penyedia akan menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin sesuai kebutuhan Perusahaan.”

Klausul tersebut memiliki beberapa masalah:

  • “secepat mungkin” tidak memiliki batas waktu;
  • “sesuai kebutuhan Perusahaan” tidak memiliki parameter;
  • tidak ada indikator penyelesaian pekerjaan;
  • tidak menjelaskan prosedur penerimaan pekerjaan.

Klausul Lebih Presisi

“Penyedia wajib menyelesaikan seluruh pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I paling lambat tanggal 30 November 2026. Pekerjaan dinyatakan selesai setelah seluruh deliverables diserahkan kepada Perusahaan dan diterima berdasarkan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh Para Pihak.”

Klausul kedua lebih mudah diterapkan karena menetapkan:

  • pihak yang berkewajiban;
  • tindakan yang wajib dilakukan;
  • objek pekerjaan;
  • batas waktu;
  • indikator penyelesaian;
  • mekanisme penerimaan.

Hubungan antara Bahasa Kontrak dan Risiko Hukum

Bahasa kontrak merupakan salah satu komponen penting dalam manajemen risiko hukum perusahaan. Risiko kontrak dapat muncul bukan hanya karena pihak sengaja melanggar perjanjian, tetapi juga karena para pihak memiliki pemahaman berbeda terhadap isi kontrak.

Misalnya, perusahaan menganggap suatu kewajiban berlaku selama 12 bulan. Mitra bisnis menganggap kewajiban tersebut hanya berlaku sampai pekerjaan selesai. Jika kontrak tidak menentukan batas waktu dengan jelas, konflik dapat muncul meskipun kedua pihak merasa telah bertindak sesuai kesepakatan. Karena itu, legal drafting bukan hanya pekerjaan administratif. Legal drafting merupakan bagian dari risk management.

Kontrak yang baik seharusnya mengantisipasi pertanyaan:

  • Apa yang harus dilakukan?
  • Siapa yang harus melakukan?
  • Kapan harus dilakukan?
  • Bagaimana cara melakukannya?
  • Apa standar yang digunakan?
  • Bagaimana membuktikan bahwa kewajiban telah dipenuhi?
  • Apa akibat jika kewajiban tidak dipenuhi?
  • Bagaimana cara menyelesaikan perselisihan?

Semakin banyak pertanyaan tersebut dijawab secara eksplisit, semakin kecil ruang ketidakpastian.

Bahasa Kontrak dan Asas Itikad Baik

Presisi bahasa tidak berarti para pihak boleh menggunakan kontrak untuk mencari celah secara tidak patut. Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata mengatur bahwa perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Mahkamah Agung juga menempatkan asas itikad baik sebagai salah satu prinsip penting dalam hukum perjanjian.

Artinya, interpretasi kontrak tidak seharusnya hanya berorientasi pada permainan kata. Para pihak tetap harus memperhatikan tujuan perjanjian, kepatutan, dan pelaksanaan kewajiban secara jujur. Hal ini memperlihatkan bahwa bahasa kontrak memiliki dua fungsi sekaligus. Pertama, memberikan kepastian melalui rumusan yang presisi. Kedua, menyediakan kerangka untuk menjalankan hubungan bisnis dengan itikad baik.

Kesalahan Umum dalam Penggunaan Bahasa Hukum Kontrak

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  1. Menggunakan istilah tanpa definisi.
  2. Menggunakan istilah yang berbeda untuk objek yang sama.
  3. Menggunakan kata yang terlalu subjektif.
  4. Tidak menetapkan batas waktu.
  5. Tidak menentukan pihak yang bertanggung jawab.
  6. Menggunakan kata “dan/atau” tanpa alasan yang jelas.
  7. Menggabungkan terlalu banyak kewajiban dalam satu kalimat.
  8. Menggunakan singkatan tanpa menjelaskan kepanjangannya.
  9. Tidak melakukan pengecekan silang antara klausul.
  10. Tidak menyelaraskan definisi dengan lampiran.
  11. Membiarkan ketidaksesuaian antara angka dan tulisan.
  12. Menggunakan istilah bahasa Inggris tanpa memastikan maknanya.
  13. Mengandalkan istilah umum seperti “sesuai ketentuan yang berlaku” tanpa menentukan ketentuan yang relevan.
  14. Tidak memperbarui definisi setelah terjadi perubahan regulasi atau struktur bisnis.

Kesalahan tersebut mungkin terlihat kecil ketika kontrak ditandatangani. Namun, dampaknya dapat menjadi besar ketika hubungan bisnis mengalami masalah.

Checklist Pemeriksaan Bahasa dalam Kontrak

Sebelum kontrak ditandatangani, perusahaan dapat menggunakan checklist berikut:

Definisi

  • Apakah seluruh istilah penting telah didefinisikan?
  • Apakah definisi konsisten?
  • Apakah istilah yang didefinisikan digunakan secara konsisten?

Struktur Kalimat

  • Apakah setiap kewajiban memiliki subjek yang jelas?
  • Apakah tindakan yang harus dilakukan sudah jelas?
  • Apakah objek kewajiban sudah jelas?
  • Apakah waktu pelaksanaan sudah ditentukan?

Istilah

  • Apakah terdapat kata yang bersifat subjektif?
  • Apakah terdapat istilah yang dapat memiliki dua arti?
  • Apakah istilah teknis telah dijelaskan?
  • Apakah istilah asing memang diperlukan?

Angka

  • Apakah nilai pembayaran benar?
  • Apakah persentase sudah sesuai?
  • Apakah tanggal dan periode sudah konsisten?
  • Apakah satuan sudah tepat?

Konsistensi

  • Apakah nama para pihak sama di seluruh dokumen?
  • Apakah nomor dan judul kontrak konsisten?
  • Apakah klausul utama selaras dengan lampiran?
  • Apakah terdapat klausul yang saling bertentangan?

Risiko

  • Apakah hak dan kewajiban masing-masing pihak seimbang?
  • Apakah kondisi wanprestasi telah dijelaskan?
  • Apakah konsekuensi pelanggaran sudah ditentukan?
  • Apakah mekanisme penyelesaian sengketa sudah jelas?

Mengapa Perusahaan Perlu Memperkuat Kemampuan Legal Drafting?

Perusahaan yang sering melakukan transaksi bisnis membutuhkan kemampuan menyusun dan meninjau kontrak secara sistematis. Legal drafting yang baik membantu perusahaan menerjemahkan kepentingan bisnis menjadi ketentuan hukum yang dapat dilaksanakan. Sementara itu, contract review membantu menemukan ketidakjelasan, inkonsistensi, dan potensi risiko sebelum dokumen ditandatangani.

Kemampuan tersebut penting bagi berbagai fungsi, termasuk:

  • Legal dan Corporate Secretary;
  • Procurement;
  • Contract Management;
  • Project Management;
  • Human Resources;
  • Finance;
  • Risk Management;
  • Compliance;
  • Business Development;
  • Engineering dan Operations;
  • Manajemen perusahaan.

Tidak semua personel harus menjadi ahli hukum. Namun, pihak yang terlibat dalam proses kontrak perlu memahami prinsip dasar bahasa hukum agar dapat mengenali potensi masalah sejak tahap negosiasi.

Kesimpulan

Bahasa hukum dalam kontrak bukan sekadar persoalan memilih kata yang terdengar formal. Bahasa kontrak merupakan alat untuk menerjemahkan kesepakatan bisnis menjadi hak, kewajiban, batas tanggung jawab, prosedur, serta konsekuensi hukum yang dapat diterapkan.

Definisi yang tepat membantu para pihak memahami istilah dengan arti yang sama. Kalimat yang presisi membantu menentukan siapa melakukan apa, kapan, bagaimana, dan berdasarkan standar apa. Sebaliknya, istilah yang kabur dan kalimat yang multitafsir dapat membuka ruang perselisihan.

Dalam konteks hukum perjanjian Indonesia, pentingnya ketepatan kontrak semakin relevan karena perjanjian yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak. Pasal 1320 KUHPerdata menetapkan empat syarat sah perjanjian, sedangkan Pasal 1338 KUHPerdata menegaskan kekuatan mengikat perjanjian serta kewajiban melaksanakannya dengan itikad baik.

Dengan demikian, prinsip sederhana yang perlu diingat adalah: jangan membuat pihak lain menebak maksud kontrak.

Kontrak yang baik harus membuat para pihak memahami hak dan kewajibannya secara jelas sebelum kontrak ditandatangani. Semakin tinggi nilai transaksi dan semakin besar risiko bisnis, semakin penting pula perusahaan memastikan setiap definisi, angka, istilah, dan kalimat telah dirumuskan secara tepat.

Presisi bahasa pada akhirnya bukan hanya meningkatkan kualitas dokumen hukum. Presisi bahasa juga merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mencegah sengketa, mengendalikan risiko, meningkatkan kepastian bisnis, dan melindungi kepentingan perusahaan dalam jangka panjang.

Referensi

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya Pasal 1313, Pasal 1320, Pasal 1321, Pasal 1328, dan Pasal 1338.
  2. Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.
  3. Subekti dan Tjitrosudibio. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Pradnya Paramita.
  4. Salim H.S. Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
  5. Agus Yudha Hernoko. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana.
  6. J. Satrio. Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti.
  7. Munir Fuady. Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti.
  8. Mahkamah Agung Republik Indonesia, JDIH Mahkamah Agung, materi mengenai asas itikad baik dalam hukum perjanjian.
  9. Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktori Putusan, berbagai putusan terkait penerapan Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata.
  10. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Database Peraturan dan Glosarium Peraturan.
  11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.