Cara Efektif Menyusun Kontrak Bisnis yang Melindungi Kepentingan Anda

Dalam dunia bisnis, kontrak bukan hanya selembar kertas yang ditandatangani dua pihak. Kontrak adalah fondasi kerja sama, instrumen hukum yang memastikan kesepakatan berjalan sebagaimana mestinya, dan perlindungan dari risiko yang bisa muncul di kemudian hari.
Kontrak bisnis yang kokoh memiliki peran strategis:
- Memberi kejelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak
- Menjadi dasar penyelesaian jika timbul sengketa
- Memberikan rasa aman dalam menjalankan kerja sama
- Meningkatkan kredibilitas di mata investor atau mitra bisnis
Sebaliknya, kontrak yang disusun dengan buruk justru bisa menjadi sumber masalah. Banyak kasus bisnis gagal bukan karena niat buruk para pihak, melainkan karena kontrak tidak mampu menutup celah hukum. Oleh sebab itu, menyusun kontrak yang kuat bukan lagi sekadar kebutuhan hukum, melainkan strategi bisnis jangka panjang.
Unsur kunci kontrak yang mengikat
Agar kontrak memiliki kekuatan hukum, beberapa unsur wajib harus dipenuhi. Unsur-unsur inilah yang membuat kontrak bisa ditegakkan di pengadilan jika terjadi sengketa.
- Identitas para pihak
Kontrak harus mencantumkan identitas lengkap, mulai dari nama, alamat, hingga status hukum. Tanpa ini, kontrak berisiko digugat karena tidak jelas siapa yang terikat. - Objek perjanjian
Apa yang diperjanjikan harus jelas: barang, jasa, atau kegiatan tertentu. Kontrak tanpa objek yang jelas dianggap cacat hukum. - Kesepakatan bebas
Kontrak hanya sah jika para pihak menandatanganinya tanpa paksaan, penipuan, atau kekhilafan. Prinsip ini menjadi dasar sahnya setiap perjanjian. - Kapasitas hukum
Para pihak harus cakap hukum. Misalnya, perusahaan diwakili oleh direksi atau pihak yang berwenang. Jika ditandatangani oleh orang yang tidak berwenang, kontrak bisa dibatalkan. - Kausa yang halal
Isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan hukum, kesusilaan, atau ketertiban umum. Kontrak yang bertujuan melanggar hukum otomatis batal demi hukum.
Unsur-unsur tersebut sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1320. Bagi praktisi bisnis, memahami unsur ini adalah langkah pertama sebelum masuk ke detail drafting.
Teknik penyusunan bahasa hukum
Kontrak yang baik tidak hanya memenuhi unsur hukum, tetapi juga menggunakan bahasa yang tepat. Bahasa hukum yang efektif memiliki ciri khas: jelas, konsisten, dan tegas.
- Gunakan kalimat tegas dan sederhana
Hindari kalimat bertele-tele. Contoh buruk: “Pihak Kedua harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin.”
Contoh baik: “Pihak Kedua wajib menyelesaikan pekerjaan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal penandatanganan kontrak.” - Definisikan istilah penting
Bagian definisi membantu menghindari multitafsir. Misalnya, definisikan apa yang dimaksud dengan “kerugian langsung”, “kerugian tidak langsung”, atau “force majeure”. - Gunakan struktur yang konsisten
Susun kontrak dengan urutan yang rapi: pembukaan, definisi, hak dan kewajiban, pembayaran, penyelesaian sengketa, dan penutup. Struktur yang jelas memudahkan pembacaan sekaligus meningkatkan kredibilitas kontrak. - Hindari kata-kata ambigu
Kata “segera”, “cukup”, atau “layak” sangat berisiko. Gantilah dengan parameter yang bisa diukur. - Gunakan bahasa netral dan profesional
Kontrak adalah dokumen formal, bukan surat pribadi. Pastikan bahasanya mencerminkan profesionalisme dan keseriusan.
Kesalahan yang harus dihindari
Banyak pebisnis, terutama yang baru memulai, terjebak pada kesalahan klasik saat menyusun kontrak. Kesalahan-kesalahan ini terlihat sepele, tetapi bisa berujung kerugian besar.
- Menggunakan template tanpa penyesuaian
Copy-paste dari internet sering berujung masalah. Setiap bisnis memiliki kebutuhan unik, sehingga kontrak harus disesuaikan dengan konteks. - Tidak mencantumkan klausul penyelesaian sengketa
Tanpa klausul ini, para pihak bisa berbeda pendapat tentang forum penyelesaian, apakah lewat arbitrase atau pengadilan. Akibatnya, proses hukum menjadi lebih panjang dan mahal. - Mengabaikan klausul force majeure
Pandemi COVID-19 memberi pelajaran penting: situasi tak terduga harus diantisipasi. Tanpa klausul force majeure, pihak yang terdampak bisa tetap dituntut meski berada di luar kendali mereka. - Definisi yang salah atau tidak ada
Banyak kontrak bermasalah karena istilah penting tidak didefinisikan dengan baik. Hasilnya, setiap pihak memiliki tafsir sendiri. - Tidak menuliskan detail pembayaran
Kontrak yang hanya menuliskan “pembayaran dilakukan secara berkala” berbahaya. Harus ada detail jumlah, jadwal, dan metode pembayaran. - Tidak mencantumkan tanda tangan pihak berwenang
Kontrak yang ditandatangani orang yang tidak memiliki wewenang bisa dianggap tidak sah.
Contoh klausul penting
Agar lebih praktis, berikut beberapa contoh klausul yang sering muncul dalam kontrak bisnis:
- Klausul force majeure
“Para Pihak dibebaskan dari tanggung jawab apabila tidak dapat melaksanakan kewajiban akibat kejadian di luar kendali wajar, termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam, perang, wabah penyakit, atau kebijakan pemerintah.” - Klausul pembayaran
“Pihak Pertama wajib membayar kepada Pihak Kedua sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk, dengan jadwal pembayaran paling lambat tanggal 5 setiap bulan.” - Klausul penyelesaian sengketa
“Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah. Jika tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).” - Klausul kerahasiaan (non-disclosure agreement)
“Para Pihak sepakat menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan kontrak ini dan tidak akan mengungkapkannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis.” - Klausul penghentian kontrak
“Kontrak ini dapat dihentikan oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya, dengan ketentuan seluruh kewajiban yang telah jatuh tempo harus diselesaikan terlebih dahulu.”
Menyusun kontrak bisnis yang kuat dan mengikat secara hukum bukan hanya pekerjaan bagi pengacara, tetapi juga keterampilan penting bagi pelaku usaha. Kontrak yang kokoh akan melindungi bisnis, menjaga hubungan profesional, dan memberi kepastian hukum.
Rahasia suksesnya ada pada pemahaman unsur kunci kontrak, penggunaan bahasa hukum yang tepat, dan menghindari kesalahan umum. Dengan tambahan klausul penting yang relevan, kontrak bisa menjadi senjata strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis.
Bagi pemula, kuncinya adalah belajar bertahap: pahami dasar hukum, pelajari contoh kontrak, dan selalu lakukan review menyeluruh. Dalam dunia yang penuh risiko, kontrak yang dirancang dengan baik adalah jaminan keamanan bisnis jangka panjang.
Bangun kepercayaan bisnis dengan kontrak yang jelas, kuat, dan sah secara hukum. Tingkatkan kemampuan Anda sekarang juga, klik tautan ini untuk melihat jadwal terbaru dan penawaran spesial.
Referensi
- Adams, Kenneth A. (2017). A Manual of Style for Contract Drafting. American Bar Association.
- Swegle, Paul A. (2018). Contract Drafting and Negotiation for Entrepreneurs and Business Professionals. Business Law Publications.
- KUHPerdata Pasal 1320.
- Harvard Law Review. (2022). “Clarity and Ambiguity in Legal Drafting”.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Sengketa Hukum Bisnis.
