TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA JOGJA

TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA

DESKRIPSI TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA

Training Sengketa Perizinan Usaha sangat penting bagi perusahaan, praktisi hukum, konsultan, serta aparatur pemerintah yang terlibat dalam proses perizinan dan pengelolaan kegiatan usaha. Dalam praktiknya, perizinan usaha sering menimbulkan potensi sengketa akibat perbedaan interpretasi regulasi, perubahan kebijakan, atau ketidaksesuaian prosedur administrasi.

TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA JOGJA

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami kerangka hukum perizinan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta strategi menghadapi permasalahan perizinan secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini membantu meningkatkan kemampuan analisis hukum, mitigasi risiko, serta penyusunan langkah penyelesaian yang tepat sehingga perusahaan dapat menjaga kelangsungan operasional bisnis dan meminimalkan dampak hukum yang merugikan.

TUJUAN TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi dan kerangka hukum yang mengatur perizinan usaha di Indonesia.
  2. Memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis sengketa yang sering terjadi dalam proses perizinan usaha.
  3. Membekali peserta dengan kemampuan menganalisis permasalahan hukum terkait perizinan usaha secara tepat.
  4. Memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa perizinan melalui jalur administratif maupun hukum.
  5. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun strategi penyelesaian sengketa secara efektif dan sesuai peraturan yang berlaku.
  6. Membantu peserta mengidentifikasi serta memitigasi risiko hukum yang dapat timbul dari permasalahan perizinan usaha.
  7. Meningkatkan kompetensi profesional dalam menangani kasus sengketa perizinan yang berkaitan dengan kegiatan bisnis atau investasi.

MATERI TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA

  1. Pengenalan Sengketa Perizinan Usaha
    • Konsep dasar perizinan usaha dalam kegiatan bisnis
    • Peran perizinan dalam menjaga kepastian hukum dan investasi
    • Jenis-jenis sengketa yang sering terjadi dalam proses perizinan usaha
  2. Kerangka Hukum Perizinan Usaha di Indonesia
    • Peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan usaha
    • Kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan izin
    • Prinsip-prinsip hukum administrasi dalam perizinan usaha
  3. Sistem dan Mekanisme Perizinan Usaha
    • Prosedur pengajuan dan penerbitan izin usaha
    • Sistem perizinan berbasis elektronik (OSS)
    • Kewajiban dan tanggung jawab pemegang izin usaha
  4. Identifikasi Potensi Sengketa Perizinan Usaha
    • Faktor penyebab terjadinya sengketa perizinan
    • Kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian prosedur
    • Konflik kepentingan antara pemohon izin dan regulator
  5. Analisis Hukum dalam Sengketa Perizinan
    • Teknik analisis kasus sengketa perizinan usaha
    • Interpretasi regulasi dan kebijakan perizinan
    • Evaluasi keputusan administrasi pemerintah
  6. Penyelesaian Sengketa Secara Administratif
    • Mekanisme pengajuan keberatan terhadap keputusan perizinan
    • Proses banding administratif dalam sengketa perizinan
    • Peran instansi pemerintah dalam penyelesaian sengketa
  7. Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
    • Dasar hukum gugatan terhadap keputusan tata usaha negara
    • Prosedur pengajuan gugatan sengketa perizinan
    • Tahapan proses persidangan di PTUN
  8. Penyusunan Dokumen dan Bukti dalam Sengketa Perizinan
    • Teknik penyusunan dokumen hukum terkait sengketa perizinan
    • Jenis bukti yang digunakan dalam perkara perizinan
    • Strategi penyajian bukti dalam proses penyelesaian sengketa
  9. Manajemen Risiko Hukum dalam Perizinan Usaha
    • Identifikasi risiko hukum dalam proses perizinan
    • Strategi mitigasi risiko sengketa perizinan
    • Penerapan praktik kepatuhan terhadap regulasi perizinan
  10. Studi Kasus dan Praktik Penanganan Sengketa Perizinan
    • Analisis kasus sengketa perizinan usaha di Indonesia
    • Simulasi penyelesaian sengketa perizinan
    • Pembahasan praktik terbaik dalam penanganan sengketa perizinan usaha.

PESERTA TRAINING SENGKETA PERIZINAN USAHA

  1. Manajer dan Staf Legal Perusahaan yang bertanggung jawab menangani aspek hukum, kepatuhan, dan perizinan usaha.
  2. Corporate Secretary dan Compliance Officer yang memastikan kegiatan perusahaan sesuai dengan regulasi perizinan yang berlaku.
  3. Konsultan Hukum dan Konsultan Perizinan yang memberikan pendampingan kepada perusahaan dalam proses pengurusan dan penyelesaian masalah perizinan.
  4. Pejabat dan Aparatur Pemerintah yang terlibat dalam proses penerbitan, pengawasan, serta evaluasi izin usaha.
  5. Manajer Operasional dan Manajer Proyek yang bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan usaha yang memerlukan berbagai izin operasional.
  6. Praktisi Hukum dan Advokat yang menangani perkara sengketa perizinan usaha atau sengketa administrasi negara.
  7. Tim Manajemen Risiko dan Audit Internal yang melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan.
  8. Pengusaha dan Pemilik Usaha yang ingin memahami risiko hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa terkait perizinan usaha.
  9. Akademisi dan Peneliti di Bidang Hukum Bisnis dan Administrasi Negara yang ingin memperdalam pemahaman mengenai sengketa perizinan usaha.

INSTRUKTUR/ TRAINER TRAINING STAF LEGAL PERUSAHAAN JAKARTA

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

METODE TRAINING ANALISIS HUKUM PERIZINAN USAHA BANDUNG

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI TRAINING MITIGASI RISIKO SENGKETA PERIZINAN BALI

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

JADWAL TRAINING KAJIAN LEGAL TAHUN 2026

  • Januari : 20 – 21 Januari 2026
  • Februari : 24 – 25 Februari 2026
  • Maret : 05 – 06 Maret 2026
  • April : 23 – 24 April 2026
  • Mei : 19 – 20 Mei 2026
  • Juni : 23 – 24 Juni 2026
  • Juli : 23 – 24 Juli 2026
  • Agustus : 27 – 28 Agustus 2026
  • September : 15 – 16 September 2026
  • Oktober : 20 – 21 Oktober 2026
  • November : 17 – 18 November 2026
  • Desember : 15 – 16 Desember 2026

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

INVESTASI TRAINING MITIGASI RISIKO SENGKETA PERIZINAN ONLINE TAHUN INI :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group

(Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page