PELATIHAN APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA JAKARTA

APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA 

PELATIHAN APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA JAKARTA

DESKRIPSI PELATIHAN APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT, OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA 

Pelatihan Aplikasi Dalam Praktek PKWT, Outsourcing dan Waktu Kerja (Pasca Berlakunya PP No. 35 Tahun 2021) merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif terkait pengaturan hubungan kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan terbaru. Pemberlakuan PP No. 35 Tahun 2021 membawa perubahan signifikan dalam pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu, sistem alih daya, serta pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat yang wajib dipahami oleh perusahaan.

Pelatihan ini membahas ketentuan hukum secara praktis, termasuk syarat PKWT, pembatasan outsourcing, hak dan kewajiban pekerja, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran regulasi. Materi disusun berbasis praktik lapangan dan studi kasus ketenagakerjaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan PKWT, outsourcing, dan waktu kerja secara tepat, meminimalkan risiko sengketa hubungan industrial, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TUJUAN PELATIHAN APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT, OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA 

  1. Memahami Ketentuan PP No. 35 Tahun 2021: Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait PKWT, outsourcing, dan waktu kerja.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan: Membantu perusahaan menerapkan aturan secara benar.
  3. Mengurangi Risiko Sengketa Industrial: Mencegah kesalahan penerapan hubungan kerja.
  4. Meningkatkan Kompetensi Praktis SDM: Membekali peserta dengan pemahaman aplikatif di lapangan.
  5. Mendukung Tata Kelola Hubungan Kerja yang Sehat: Menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

MATERI PELATIHAN APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT, OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA 

1. Pengantar Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru

  • Latar belakang PP No. 35 Tahun 2021
  • Perubahan utama ketentuan hubungan kerja

2. Ketentuan PKWT

  • Syarat dan jangka waktu PKWT
  • Perpanjangan dan pembaharuan PKWT

3. Pengakhiran PKWT dan Hak Pekerja

  • Kompensasi PKWT
  • Konsekuensi hukum

4. Pengaturan Outsourcing

  • Jenis pekerjaan alih daya
  • Hubungan hukum para pihak

5. Perjanjian Kerja Outsourcing

  • Struktur kontrak kerja
  • Tanggung jawab perusahaan

6. Pengaturan Waktu Kerja dan Istirahat

  • Jam kerja dan lembur
  • Hak waktu istirahat

7. Risiko Hukum dan Sanksi

  • Pelanggaran ketentuan
  • Dampak hukum dan administratif

8. Studi Kasus dan Praktik Penerapan

  • Analisis kasus nyata
  • Solusi dan rekomendasi

PESERTA PELATIHAN APLIKASI DALAM PRAKTEK PKWT, OUTSOURCING DAN WAKTU KERJA 

  1. Manajer dan Praktisi Human Resources
    Profesional SDM yang ingin memastikan penerapan PKWT, outsourcing, dan waktu kerja sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan terbaru.
  2. Legal Officer dan Legal Corporate
    Personel hukum perusahaan yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengawasan perjanjian kerja serta kepatuhan regulasi.
  3. Manajer Operasional dan Kepala Divisi
    Pimpinan unit kerja yang mengelola tenaga kerja dan membutuhkan pemahaman hukum hubungan kerja.
  4. Pemilik Usaha dan Pimpinan Perusahaan
    Pengambil keputusan yang ingin meminimalkan risiko hukum ketenagakerjaan dalam operasional bisnis.
  5. Konsultan SDM dan Hubungan Industrial
    Profesional yang memberikan pendampingan kepada perusahaan dalam penerapan regulasi ketenagakerjaan.

Jadwal Training Kajian Legal  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Secara umum, jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Oleh karena itu, peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI  TRAINING

REGULAR TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, maka anggaran investasi pelatihan dapat disesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Kajian Legal

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pada dasarnya, pelatihan ini akan berjalan secara ideal dengan minimal 3 peserta. Namun demikian, jumlah peserta tersebut tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa. Selain itu, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan selama 1 hari jika terdapat persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya diselenggarakan?
A : Pada umumnya, pelatihan kami diselenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Lombok. Selain itu, pelatihan juga dapat diselenggarakan di beberapa negara, seperti Singapura dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Selain kota-kota besar yang sudah kami sediakan. Selanjutnya, penyelenggaraan pelatihan dapat diadakan di kota lain, asalkan memenuhi minimal kuota 5 orang untuk setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Pada umumnya kami sudah menentukan jadwal-jadwal pelatihannya. Akan tetapi, jadwal pelatihan dapat disesuaikan juga dengan kebutuhan klien

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page