PELATIHAN APLIKASI PERIZINAN BERUSAHA OSS JAKARTA

TRAINING PRAKTIS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO OSS

PELATIHAN APLIKASI PERIZINAN BERUSAHA OSS JAKARTA

TRAINING PRAKTIS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO OSS

Pelatihan Aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS (Pasca UU Cipta Kerja, PP 5/2021, PP 6/2021 dan Perpres 10/2021) merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang berlaku di Indonesia. Perubahan regulasi pasca Undang-Undang Cipta Kerja menuntut pelaku usaha dan aparatur pemerintah memahami pendekatan perizinan yang didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Pelatihan ini membahas klasifikasi risiko usaha, jenis perizinan berusaha, peran pemerintah pusat dan daerah, serta praktik penggunaan sistem Online Single Submission (OSS). Materi disusun secara aplikatif agar peserta mampu mengimplementasikan proses perizinan secara tepat. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan regulasi, mempercepat proses perizinan, serta meminimalkan hambatan administratif dalam kegiatan usaha.

TUJUAN TRAINING PRAKTIS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO OSS

  1. Memahami Konsep Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Memberikan pemahaman mengenai pendekatan risiko dalam perizinan usaha.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Regulasi Usaha: Membantu peserta menerapkan ketentuan perizinan sesuai aturan terbaru.
  3. Menguasai Penggunaan Sistem OSS: Membekali peserta dengan keterampilan praktis pengoperasian OSS.
  4. Mempercepat Proses Perizinan Usaha: Mengurangi kendala administratif dalam pengajuan izin.
  5. Mendukung Iklim Investasi yang Kondusif: Mendorong kemudahan berusaha yang legal dan berkelanjutan.

MATERI TRAINING PRAKTIS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO OSS

1. Pengantar Kebijakan Perizinan Berusaha

  • Latar belakang UU Cipta Kerja
  • Reformasi sistem perizinan

2. Konsep Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Penilaian tingkat risiko
  • Klasifikasi kegiatan usaha

3. Jenis Perizinan Berusaha

  • NIB dan perizinan dasar
  • Izin dan non-izin

4. Peran Pemerintah Pusat dan Daerah

  • Kewenangan dan koordinasi
  • Pembinaan dan pengawasan

5. Sistem Online Single Submission (OSS)

  • Fungsi dan fitur OSS
  • Alur proses perizinan

6. Praktik Pengajuan Perizinan di OSS

  • Tahapan input data
  • Verifikasi dan penerbitan izin

7. Kendala dan Solusi Implementasi

  • Permasalahan teknis OSS
  • Strategi penyelesaian

8. Studi Kasus Perizinan Berusaha

  • Analisis kasus nyata
  • Evaluasi penerapan perizinan

PESERTA TRAINING PRAKTIS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO OSS

  1. Pelaku Usaha dan Pengelola Perusahaan
    Pemilik dan pengelola usaha yang ingin memastikan perizinan bisnis dijalankan sesuai ketentuan terbaru.
  2. Manajer dan Praktisi Perizinan
    Profesional yang bertanggung jawab dalam pengurusan dan pengelolaan perizinan usaha.
  3. Legal Officer dan Konsultan Hukum Bisnis
    Pihak yang memberikan pendampingan hukum terkait kepatuhan perizinan dan investasi.
  4. Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah
    Pejabat dan staf yang terlibat dalam pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha.
  5. Konsultan Investasi dan Pengembangan Usaha
    Profesional yang mendampingi pelaku usaha dalam pengembangan dan legalitas kegiatan bisnis.

Jadwal Training Kajian Legal  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Secara umum, jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Oleh karena itu, peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI  TRAINING

REGULAR TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, maka anggaran investasi pelatihan dapat disesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Kajian Legal

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pada dasarnya, pelatihan ini akan berjalan secara ideal dengan minimal 3 peserta. Namun demikian, jumlah peserta tersebut tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa. Selain itu, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan selama 1 hari jika terdapat persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya diselenggarakan?
A : Pada umumnya, pelatihan kami diselenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Lombok. Selain itu, pelatihan juga dapat diselenggarakan di beberapa negara, seperti Singapura dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Selain kota-kota besar yang sudah kami sediakan. Selanjutnya, penyelenggaraan pelatihan dapat diadakan di kota lain, asalkan memenuhi minimal kuota 5 orang untuk setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Pada umumnya kami sudah menentukan jadwal-jadwal pelatihannya. Akan tetapi, jadwal pelatihan dapat disesuaikan juga dengan kebutuhan klien

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page